Apasih asuransi syariah?


Perkembagan umat islam semakin tumbuh dan berkembang semakin cepat, dilihat dari data bahwa Islam diIndonesia merupakan mayoritas terbesar umat Muslim di dunia.

Data Sensus Penduduk 2010 menunjukkan bahwa ada sekitar 87,18% atau 207 juta jiwa dari total 238 juta jiwa penduduk beragama islam. Dari data menyatakan bahwa masyarakat lebih banyak memilih agama islam dikarenkan islam merupakan agama yang paling mudah dan paling sempurna. Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT  kepada Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.

Alloh telah menganjurkan manusia terutama umat muslim untuk menjalaknkan kewajiban yang harus dijalakan dan menjauhi laragan yang telah syariatkan. Islam mengajarkan manusia teruutama umat muslim untuk mengisi hidupnya dengan ibadah, menjalin hubungan dengan Alloh, manusia serta berpegang tetus terhadap al quran dan as sunah.

Salah satu ajuran Alloh untuk umatnya yaitu dengan melindungi diri muapun keluarga supaya mendapatkan keamanan dan kesejahtraan. Hal ini yang perlu dilakukan umat islam yaitu dengan memilih dan mengunakan asuransi syariah.

Asuransi Syariah adalah asuransi berdasarkan prinsip syariah dengan usaha tolong-menolong (ta’awuni) dan saling melindungi (takafuli) diantara para Peserta melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu.

Sedangkan berdasarkan Dewan Syariah Nasional dari MUI, Asuransi Syariah mempunyai arti sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Akad yang dimaksud adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram, dan maksiat. Didalam asuransi syariah. dalam konsep asuransi syariah dibelakukan sebuah system dimana nasabah menghibahkan asuransinya kepada nasabah lainya yang terkena musibah system ini biasanya mengutamakan konsep saling tolong menolong namun dalan penghibahan tersebut sudah ada akat bersama atau ada kesepakatan terhadap nasabah dan perusahaan asuransi syariah.

Dari konsep tersebut didasarkan al quran dan as Sunnah dalam islam. Adapun prinsip yang digunakan asuransi syariah yaitu asuransi syariah menjalakan berdasarkan tauhid, pinsip keadilan, tolong menolong, kerjasama, dilandasi dengan prinsip amanah, saling ridho, dan menghindari riba.

Perkembangan dan pertumbuhan asuransi syariah kini sudah maju karena adanya teknologi yang semakin cangih yang akan memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan asuranisi syariah di Indonesia. Dari adanya teknologi masyarakat mulai mengenal dari berbagai iklan atau platfrom yang di berikan atau ditawarkan di berbagai media sosial maupun non media artinya mulut kemulut.

hal tersebut menjadikan masyarakat lebih mengenal dan bergabung di asuransi syariah. Dilihat dari data pada sisi asset pada tahun 2014 terdapat lebih dari 22 triliun dan pada 2015 meningka menjadi 26 triliun, itu artinya asuransi syariah tiap tahun semakin meningkat sebesar 18,58%.

Hal ini sudah diketahui dari adanya teknologi perkembangan akan semakin cepat dan lebih efesien. Peran keuangan syariah tidak hanya mampu menngkatkan pertumbuhan ekonomi tertapi juga berperan dalam penyedia jasa keuangan sehingga dapat mempermudah masyarakat Indonesia yang mengunakan asuransi syariah dalam mengembangkan usaha.

Itu artinya dapat mengurangi pengangguran karena adanya usaha baru. 
Namun disis lain asuransi syariah mempunyai kedalam yaitu, kurangnya sosialisasi yang diberikan perusahan ataupun pihak yang terkait. Hal ini menjadikan masyarakat enggan menggukan asuransi syariah karena informasi yang didapat kurang jelas dan kurang akurat. Lalu kurangnya tenaga ahli asuransi syariah, kemudian kurang dukungan masyarakat terutama masyarakt muslim, dan kurangnya dukungan pemerintah terhadap kebijakan asuransi syariah.

Hal ini menjadikan asuransi syariah kurang berkembang diklangan masrakat karena banyak factor-faktor tersebut. Solusi yang harus di berikan supaya asuransi syariah banyak yang ikut gabung yaitu, mengunakan teknologi industri asuransi syariah perlu melakukan inovasi dan kreasi baru dengan mengunakan kecangihan teknologi, melaui pembutan website dan aplikasi mobile phone agar informasi asuransi syariah dapat merambah luas dan mudah.

Memberikan beragam pilihan premi, pihak perusahan memberikan pilihan pembayaran premi bagi nasabah asuransi syariah yang tidak hanya dibayar bulanan namun juga dapat dilakukan dengan pilihan sendiri. Dan memberikan edukasi, perusahan asurransi syariah perlu melakukan beragam cara yang bertujuan memberikan edukasi seperti membuat club atau organisasi, mengadakan seminar untuk menarik peminat dan berkerjasama dengan pemerintah ataupuh pihak yang siap berkontribusi terhadap asuransi syariah.  


Presented : Devisi Writing and Paper 2019

Click to comment