Ekonomi
Islam tidak terlepas dari Zakat dan Wakaf, dua hal itu merupakan instrumen yang
potensial dalam meningkatkan perekonomian. Dalam Islam, zakat merupakan
suatu ibadah dan juga manifestasi solidaritas sosial dimana kaum muslimin
mengeluarkan sebagian harta mereka untuk diberikan kepada kaum muslim lain yang
membutuhkan. Selain itu, dengan permasalahan ekonomi yang ada zakat dan wakaf
bisa menjadi solusi efektif untuk menangguli masalah-masalah ekonomi yang ada.
Pada dasarnya, zakat
dikeluarkan oleh orang-orang yang sudah mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan
sebagian hartanya, zakat yang sudah terkumpul lalu didistribusikan kepada
golongan yang berhak menerima zakat. Zakat bisa disebut sebagai alternatif
dalam menggunakan perekonomian umat agar taraf hidup terangkat. Di dalam
masyarakat kita zakat fitrah sudah benar-benar berjalan, sementara zakat-zakat
lain seperti zakat hasil pertanian, hasil perdagangan, perniagaan, dan zakat
binatang ternak belum semua umat Islam menyadari menyadari dan melaksanakan.
Hasil zakat tersebut sesunggguhnya dapat digunakan untuk kepentingan luas,
mulai dari memberi bahan makananan kepada fakir miskin hingga membebaskan
mereka yang terbebani hutang. Agar zakat bisa dikelola dengan baik, pemerintah
membentuk lembaga khusus untuk mengelola zakat, di Indonesia sendiri ada
lembaga bernama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang memilki tugas dan
fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat yang berdasarkan Keputusan Presiden
RI No. 8 tahun 2001.
Apabila zakat dikelola
dengan baik
Apabila zakat dikelola
dengan baik dapat dipastikan bahwa zakat-zakat tersebut dapat menjadi kekuatan
ekonomi bagi umat Islam. Para fakir sudah bisa menjalankan kehidupannya dengan
lebih baik, begitu juga dengan yang miskin, ibnu sabil, dan lain-lain yang
berhak menerima zakat. Potensi zakat dikalangan umat Islam di Indonesia memang
sangat besar, seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan
mayoritas umat Islam.
Selain zakat, wakaf
juga mempunyai potensi yang besar bagi peningkatan ekonomi umat Islam. Pada
dasarnya wakaf merupakan menyerahkan sesuatu yang dimiliki untuk diserahkan
kepada seorang ataupun badan untuk dimanfaatkan dan diserahkan dengan ridha
Allah. Kita bisa menyaksikan bangunan mesjid, rumah sakit, ataupun bangunan
pendidikan hasil dari tanah yang diwakafkan seseorang untuk kepentingan bersama
yang bisa kita rasakan manfaatnya sekarang. Umat Islam bisa beribadah di Mesjid
yang sudah di wakafkan, begitu juga anak-anak bisa merasakan jenjang pendidikan
untuk meningkatkan sumber daya manusia. Peran wakaf sendiri yaitu merupakan
salah satu pembinaan terhadap umat beragama dan peningkatan kesejahteraan umat
Islam.
Pada dasarnya, zakat
dikeluarkan oleh orang-orang yang sudah mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan
sebagian hartanya, zakat yang sudah terkumpul lalu didistribusikan kepada
golongan yang berhak menerima zakat. Zakat bisa disebut sebagai alternatif
dalam menggunakan perekonomian umat agar taraf hidup terangkat. Di dalam
masyarakat kita zakat fitrah sudah benar-benar berjalan, sementara zakat-zakat
lain seperti zakat hasil pertanian, hasil perdagangan, perniagaan, dan zakat
binatang ternak belum semua umat Islam menyadari menyadari dan melaksanakan.
Hasil zakat tersebut sesunggguhnya dapat digunakan untuk kepentingan luas,
mulai dari memberi bahan makananan kepada fakir miskin hingga membebaskan
mereka yang terbebani hutang. Agar zakat bisa dikelola dengan baik, pemerintah
membentuk lembaga khusus untuk mengelola zakat, di Indonesia sendiri ada
lembaga bernama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang memilki tugas dan
fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat yang berdasarkan Keputusan Presiden
RI No. 8 tahun 2001.
Apabila zakat dikelola
dengan baik
Apabila zakat dikelola
dengan baik dapat dipastikan bahwa zakat-zakat tersebut dapat menjadi kekuatan
ekonomi bagi umat Islam. Para fakir sudah bisa menjalankan kehidupannya dengan
lebih baik, begitu juga dengan yang miskin, ibnu sabil, dan lain-lain yang
berhak menerima zakat. Potensi zakat dikalangan umat Islam di Indonesia memang
sangat besar, seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan
mayoritas umat Islam.
Selain zakat, wakaf
juga mempunyai potensi yang besar bagi peningkatan ekonomi umat Islam. Pada
dasarnya wakaf merupakan menyerahkan sesuatu yang dimiliki untuk diserahkan
kepada seorang ataupun badan untuk dimanfaatkan dan diserahkan dengan ridha
Allah. Kita bisa menyaksikan bangunan mesjid, rumah sakit, ataupun bangunan
pendidikan hasil dari tanah yang diwakafkan seseorang untuk kepentingan bersama
yang bisa kita rasakan manfaatnya sekarang. Umat Islam bisa beribadah di Mesjid
yang sudah di wakafkan, begitu juga anak-anak bisa merasakan jenjang pendidikan
untuk meningkatkan sumber daya manusia. Peran wakaf sendiri yaitu merupakan
salah satu pembinaan terhadap umat beragama dan peningkatan kesejahteraan umat
Islam.