Kajian Rutin Mingguan (KARUNG) #10

 

NOTULENSI KAJIAN RUTIN MINGGUAN (KARUNG) 

Tema         : “Akuntansi Syariah “
Tanggal     : 2 Juli 2021
Waktu         : 15.30- SELESAI
Tempat     : Via Zoom
Pemateri     : Muhammad SyamKususfi, S.E.,M.Sc.
Moderator : Muthohirin
Notulis     : Muslimatul Millah

Penyampaian Dan Penyajian Materi : 

Akuntansi syariah adalah bidang akuntansi yang menekankan pada 2 (dua) hal yaitu akuntabilitas dan pelaporan. Akuntabilitas tercermin dari tauhid yaitu dengan menjalankan segala aktivitas ekonomi sesuai dengan ketentuan Islam. kebutuhan akuntansi syariah karena penerapan akad dan transaksi syariah dalam perbankan syariah. Transaksi syariah memiliki karakteristik yang khas karena syariah melarang transaksi riba, gharar, dhoror, spekulasi serta komoditas dan jasa yang haram, di mana laranganlarang tersebut tidak diperhatikan dalam bisnis konvensional.
a. Riba : Setiap tambahan tanpa resiko baik karena peminjaman maupun tukar menukar barang ribawi
b. Gharar : Melakukan hal yang dapat berpotensi merugikan pihak lain karena ada hal yang tidak jelas
c. Dhoror : perbuatan yang membahayakan tanpa disengaja, sedangkan dhirar adalah perbuatan yang membahayakan yang direncanakan
d. Haram : Semua hal yang dilarang secara tegas dalam Al Quran dan

e. Sunnah 

 

Selain itu Transaksi Syariah memiliki asas-asas yang sangat erat kaitannya yaitu :

1. Persaudaraan (Ukhuwah) : Nilai kebersamaan dalam meraih manfaat ekonomi
2. Keadilan ( Al Adl) : Menempatkan sesuatu pada tempatnya,/se suai posisinya dan memberikan pada yg berhak
3. Kemaslahatan (al Maslaha) : Kebaikan dan Manfaat yang berdimensi dunia & akhirat, berdimensi material dan spiritual
4. Keseimbangan (tawazun) : Nilai keseimbanga n agar selalu mempertimb angkan dua aspek yang saling berbeda
5. Universalisme (syumuliah) : Transaksi syariah dapat dilakukan oleh semua orang tanpa memandang agama 

 

Jejak Islam telah memberi sumbangsihnya dalam jejak akuntansi baik sebagai religion sense maupun region sense. Perspektif religion sense bermakna bahwa Islam sebagai agama (religion) menetapkan perintah akuntansi dalam Al Qur’an dan sunnah beserta penjelasannya. Perkembangan bentuk akuntansi mengikuti perluasan wilayah (region) kekuasaan Islam (khilafah) mulai dari zaman Nabi, berlanjut khulafaurrasyidin yang meluas tidak hanya di jazirah arab tetapi sampai di Afrika, Eropa dan Asia dan diteruskan para khalifah. Akuntansi dalam pengertian pencatatan atas kegiatan dan transaksi sbenarnya telah diterapkan ketika perintah untuk mencatat dalam surat al Baqarah 282-283 yang menjadi petunjuk dalam mencatat suatu muamalah yang tidak tunai. Kandungan ayat tersebut relevan dengan akuntansi saat ini yaitu bukti transaksi/saksi, pencatatan, peringkasan, dan pelaporan serta audit. 

 

Perkembangan akuntansi seiring dengan perkembangan wilayah dan periode Islam meliputi:
1. Periode Rasululloh saw ketika menjadi pemimpin di Madinah telah dimulai menghitung zakat mal serta memeriksa zakat mal dari wajib zakat yang dikumpulkan oleh para pegawai Baitul Mal. Baitul mal yang dikelola berperan sebagai kas Negara termasuk alokasi perang. Nabi saw juga menyusun daftar penerimaan zakat dan lain sebagai penerimaan baitul mal dan daftar pengeluaran
2. Periode Khalifah Abu Bakar radhiyalloohu’anhu (ra), tidak hanya daftar perhitungan zakat tetapi telah membangun sistem zakat melalui jasa perhitungan zakat, koleksi dengan withholding system, sanksi-sanksi serta pemeriksaan kesesuaian zakat dari wajib zakat. Zakat menjadi sumber andal penerimaan Negara.
3. Periode Umar Bin Khaththab r.a. (634-644 M) yang memerintah sekitar 10 tahun telah meluaskan wilayah Islam meliputi jazirah arab, sebagaian kekuasaan Romawi dan seluruh wilayah kekuasaan Persia telah berjasa dalam pengelolaan dan akuntansi keuangan Negara (sektor publik) modern
4. Periode Utsman bin Affan r.a, menjadi khalifah sekitar 12 tahun berhasil meningkatkan pendapatan Negara dari 9 juta dirham pada mas khalifah Umar menjadi 50 juta dirham. Reformasi pajak pada masa Utsman r.a dengan mengenakan pajak atas pemilik hutan. Perkembangan akuntansi pada masa Utsman mencakup penyiapan laporan keuangan, karena negara Islam (Khilafah Utsmaniyah) telah mengenal laporan keuangan tingkat tinggi

 

Sesi Tanya jawab 

 

1. Adam Cahyana
Tanya Apakah pemberlakuan pajak yg masif di Indonesia menjadi salah satu solusi penyelesaian krisis moneter di Indonesia? dan solusi yg tepat menurut bapak mengenai krisis moneter itu bagaimana?
Jawab: secara literatur islam, pajak merupakan suatu hal yang dilarang karena didalamnya terdapat unsur paksaan . krisis moneter bisa disebabkan penerapan uang kertas dan suku bunga 

 

2. Muhammad Rayhan Aliffa’i
Tanya: Apa bisa dikatakan kalau Akuntansi Syariah yang kita pelajari sekarang belum bisa dikatakan Akuntansi Syariah sepenuhnya yang sebenarnya? Dan solusinya bagaimana bapak?
Jawab : akuntansi bisa dikatakan syariah apaila dalam kegiatan menandung unsur islami dalam transaksi syariah. Contohnya bank syariah, tidak ada yang namanya bank tersebut murni syariah . 

 

3. Balqis Salma Amelia
Tanya : bagaimanakah apabila terjadi pengalihan pada objek al murabahah yang telah diserahkan kepada nasabah oleh bank syariah? Apakah secara hukum objek tersebut sudah menjadi hak milik nasabah, lalu Hukum apakah yang dipakai bila terjadi sengketa antara nasabah dan bank syariah?
Jawab : Secara prinsip, penyelesaian utang nasabah dalam transaksi murabahah tidak ada kaitannya dengan transaksi lain yang dilakukan nasabah dengan pihak ketiga atas barang tersebut. Jika nasabah menjual kembali barang tersebut dengan keuntungan atau kerugian, ia tetap berkewajiban untuk menyelesaikan utangnya kepada bank. Jadi, berdasarkan uraian tersebut, dapat kita ketahui bahwa dalam murabahah barang yang dijual harus secara prinsip sudah beralih kepemilikannya ke tangan penjual. Karena itu, nasabah dapat secara bebas menjual barang (objek) perjanjian murabahah, walaupun belum dilunasi pembayarannya. 

 

4. Eka Nur Afifah
Tanya : apakah pada saat pandemi Covid saat ini jika pemerintah menerapkan sistem ekonomi Islam dapat memberikan dampak baik dari segi apapun ? Dan apakah dengan diterapkannya akutansi syariah dapat mengurangi koruptor pada saat pandemi saat ini

Jawab : pada dasarnya dalam kehidupan kita akan selalu bergantung pada ekonomi. Layaknya kita berbelanja online, dengan kita membayar terlebih dahulu. Hal itu sudah termasuk dalam ekonomi syariah. Akan tetapai jika di Indonesia diterapkan Akuntansi Syariah akan mengalami kenadala dikarenakan negara ini memiliki beragam agama

 

Kesimpulan : Jejak Islam telah memberi sumbangsihnya dalam jejak akuntansi baik sebagai religion sense maupun region sense. Perspektif religion sense bermakna bahwa Islam sebagai agama (religion) menetapkan perintah akuntansi dalam Al Qur’an dan sunnah beserta penjelasannya. Perkembangan bentuk akuntansi mengikuti perluasan wilayah (region) kekuasaan Islam mulai dari zaman Nabi, berlanjut khulafaurrasyidin. Akuntansi (Islam) mencapai tingkat tertinggi pada masa kekuasaan dinasti ‘Abbâsiyah pada masa khalifah ‘Umar bin Abdul Azis. Selanjutnya periode kejayaan ‘Ulama yang ilmuwan juga berkontribusi terhadap akuntansi contohnya Al Khawarizmi pada abad IX yang berbasis pada matematika jauh sebelum Luca Pacio


DOKUMENTASI



Click to comment