NOTULENSI KAJIAN RUTIN MINGGUAN (KARUNG)
Tema
: “Prospek Industri Halal di Indonesia dan
Dunia”
Tanggal : 11 Juni 2021
Waktu : 15.15 – SELESAI
Tempat : via google Meet
Pemateri : Dr. Abdurrahman, S.Ag., M.EI
Moderator : Alfian Rais Karimullah
Notulis : Lusiyanti
Penyampaian dan
penyajian materi :
Industry halal sementara ini mulai gencar dibicarakan, ini tidak akan
lepas dari perkembangan ekonomi Islam dewasa ini. perkembangan ekonomi
Islam dewasa ini sejak tahun 1972 kemudian tahun 2000-an terlebih pada
tahun 1998 saat dunia mengalami krisis moneter. Salah satu perbankan yang
ternyata masih bertengger adalah bank Syariah. Artinya bank syariah tidak
terkena krisis moneter saat itu dan dengan berjalannya waktu ekonomi Islam
mulai banyak dikenal. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan Ekonomi Syariah
telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Misalnya:
1. Tiongkok menjadi tempat Ekspor baju muslim tertinggi ke Timur Tengah.
2. Visi negara korea untuk menjadi Destinasi Utama Pariwisata Halal.
3. Di Jepang Industri Halal sebagai kontributor kunci di 2020.
4. Dubai sebagai Ibu Kota Ekonomi Syariah.
5. Visi Thailand yaitu menjadi Dapur Halal Dunia.
6. Arab Saudi menjadi Pusat Islam Dunia.
7. Visi Malaysia menjadi Pusat Industri Halal dan Keuangan Syariah Global di
2020.
8. Brazil menjadi Pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah.
9. Australia menjadi Pemasok daging sapi halal terbesar ke Timur Tengah.
Keberhasilan Ekonomi syariah juga didorong dengan beberapa hal yaitu
Dukungan penuh Pemerintah, ekonomi syariah telah dicanangkan sebagai
program nasional, terdapat badan khusus untuk koordinasi lintas otoritas,
fokus dalam memanfaatkan keunggulan kompetitif suatu negara, strategi
nasional mencakup reformasi struktural pemerintah maupun
paradigma masyarakat. Selain itu juga terdapat beberapa faktor utama
pendorong ekonomi syariah global, diantara yaitu:
1. Pertumbuhan penduduk (muda) muslim yang tinggi.
2. Pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi dan cepat.
3. Negara-negara OIC memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal.
4. dan Nilai-nilai Etika Islam yang mendasari praktik bisnis dan
lifestyle.
Kenapa kita membahas membahas tentang industri halal? karena perkembangan
ekonomi Islam itu sendiri yang mulai menjadi trend di dunia Indonesia. Hal
tersebut terbukti dengan adanya fakta dan tantangan perdagangan produk
halal. Berikut adalah Fakta dan Tantangan Perdagangan Produk Halal, pertama Populasi
dunia meningkat ,Sekitar 7 milyar manusia dan diantarnya Muslim sekitar
1,83 milyar. Kedua Kesadaran konsumen meningkat terkait
produk yang aman, sehat dan halal. Ketiga GDP muslim per
kapita meningkat pesat setiap tahunnya.Keempat Potensi pasar halal
meningkat sekitar 1,8% per tahun. Dan terakhir Per tahun
tercatat sekitar 15.000 produk baru makanan dan minuman yang mengklaim
sebagai produk halal.
Dan
dengan adanya undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk
Halal ini menjadi pendukung Produk Halal Menjadi Daya Tarik Dalam Perdagangan.
kita sebagai seorang muslim perlu mengetahui bahwa sesungguhnya
peringatan-peringatan itu akan sangat bermanfaat bagi orang-orang yang
mukmin (beriman). Peringatan-peringatan tersebut yaitu peringatan yang
terkait dengan kebaikan. Dan terkait definisi hukum halal dan haram ada
hukum asal perbuatan dan benda. Hukum asal perbuatan adalah terikat dengan
hukum syara ( wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram) sedangkan hukum
asal benda adalah mubah (boleh) selama tidak ada dalil yang mengharamkan.
Sesi tanya jawab :
1. pertanyaan dari
Alfian Rais Karimullah
a. pertanyaan : jika di sekitar kita para pelaku usaha
terutama yang kategori UMKM masih belum memiliki sertifikat halal,
bagaimana untuk menyikapinya terkait hal tersebut ?
b. Jawaban :
Hal ini merupakan salah satu kendala. Karena untuk mendapatkan sertifikasi
halal memakan waktu yang cukup lama. Sementara banyak orang yang malas
untuk mengikuti seleruh tahap-tahap untuk mendapatkan sertifkat halal
tersebut.
Closing Statement : Berangkat dari dakwah Ekonomi islam atau
perkembangan ekonomi Islam, maka dewasa ini ada tuntutan yaitu tuntutan
industri halal menjadi penting untuk dikaji tidak sekadar untuk kita tahu,
tetapi kita harus tetap mendukung bagaimana percepatan industri halal di Indonesia
agar kita juga memiliki nama di mata dunia, karena Indonesia ini
penduduk muslim terbesar di dunia.
Kesimpulan : Fakta dan Tantangan Perdagangan Produk
Halal dimana yang pertama yaitu Populasi dunia meningkat. Kedua yaitu
Kesadaran konsumen meningkat terkait produk yang aman, sehat dan halal.
Ketiga yaitu GDP muslim per kapita meningkat pesat setiap tahunnya.
Keempat yaitu Potensi pasar halal meningkat sekitar 1,8% per tahun. Dan
yang kelima yaitu Per tahun tercatat sekitar 15.000 produk baru makanan
dan minuman yang mengklaim sebagai produk halal. Jaminan terkait
Produk Halal sendiri terdapat dalam UU No. 33 Tahun 2014. Halal sendiri
memiliki arti sesuati yang dibolehkan menurut ketentuan syariat islam. Dan
terkait dengan penjelasan makan halal terdapat dalam Al-Qur`an surat
Al-Baqarah ayat 168 dan 172. Disana jelas ditengkan terdapat beberapa
jenis makanan yang diharamkan yaitu Bangkai, Darah, Daging Babi, Hewan yg
disembelih dengann menyebut nama selain Allah, binatang buas, dan Khamr.