Kajian Rutin Mingguan (KARUNG) #8

 

NOTULENSI KAJIAN RUTIN MINGGUAN (KARUNG)

Tema            : “Prospek Industri Halal di Indonesia dan Dunia” 
Tanggal         : 11 Juni 2021
Waktu           : 15.15 – SELESAI
Tempat         : via google Meet
Pemateri       : Dr. Abdurrahman, S.Ag., M.EI
Moderator     : Alfian Rais Karimullah
Notulis         : Lusiyanti

Penyampaian dan penyajian materi : 

    Industry halal sementara ini mulai gencar dibicarakan, ini tidak akan lepas dari perkembangan ekonomi Islam dewasa ini. perkembangan ekonomi Islam dewasa ini sejak tahun 1972 kemudian tahun 2000-an terlebih pada tahun 1998 saat dunia mengalami krisis moneter. Salah satu perbankan yang ternyata masih bertengger adalah bank Syariah. Artinya bank syariah tidak terkena krisis moneter saat itu dan dengan berjalannya waktu ekonomi Islam mulai banyak dikenal. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan Ekonomi Syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Misalnya:
1. Tiongkok menjadi tempat Ekspor baju muslim tertinggi ke Timur Tengah.
2. Visi negara korea untuk menjadi Destinasi Utama Pariwisata Halal.
3. Di Jepang Industri Halal sebagai kontributor kunci di 2020.
4. Dubai sebagai Ibu Kota Ekonomi Syariah.
5. Visi Thailand yaitu menjadi Dapur Halal Dunia.
6. Arab Saudi menjadi Pusat Islam Dunia.
7. Visi Malaysia menjadi Pusat Industri Halal dan Keuangan Syariah Global di 2020.
8. Brazil menjadi Pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah.
9. Australia menjadi Pemasok daging sapi halal terbesar ke Timur Tengah. 

    Keberhasilan Ekonomi syariah juga didorong dengan beberapa hal yaitu Dukungan penuh Pemerintah, ekonomi syariah telah dicanangkan sebagai program nasional, terdapat badan khusus untuk koordinasi lintas otoritas, fokus dalam memanfaatkan keunggulan kompetitif suatu negara, strategi nasional mencakup reformasi struktural pemerintah maupun paradigma masyarakat. Selain itu juga terdapat beberapa faktor utama pendorong ekonomi syariah global, diantara yaitu:
1. Pertumbuhan penduduk (muda) muslim yang tinggi.
2. Pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi dan cepat.
3. Negara-negara OIC memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal.
4. dan Nilai-nilai Etika Islam yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle. 

    Kenapa kita membahas membahas tentang industri halal? karena perkembangan ekonomi Islam itu sendiri yang mulai menjadi trend di dunia Indonesia. Hal tersebut terbukti dengan adanya fakta dan tantangan perdagangan produk halal. Berikut adalah Fakta dan Tantangan Perdagangan Produk Halal, pertama Populasi dunia meningkat ,Sekitar 7 milyar manusia dan diantarnya Muslim sekitar 1,83 milyar. Kedua Kesadaran konsumen meningkat terkait produk yang aman, sehat dan halal. Ketiga GDP muslim per kapita meningkat pesat setiap tahunnya.Keempat Potensi pasar halal meningkat sekitar 1,8% per tahun. Dan terakhir Per tahun tercatat sekitar 15.000 produk baru makanan dan minuman yang mengklaim sebagai produk halal. 

    Dan dengan adanya undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal ini menjadi pendukung Produk Halal Menjadi Daya Tarik Dalam Perdagangan. kita sebagai seorang muslim perlu mengetahui bahwa sesungguhnya peringatan-peringatan itu akan sangat bermanfaat bagi orang-orang yang mukmin (beriman). Peringatan-peringatan tersebut yaitu peringatan yang terkait dengan kebaikan. Dan terkait definisi hukum halal dan haram ada hukum asal perbuatan dan benda. Hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syara ( wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram) sedangkan hukum asal benda adalah mubah (boleh) selama tidak ada dalil yang mengharamkan.

Sesi tanya jawab :

1. pertanyaan dari Alfian Rais Karimullah
a. pertanyaan : jika di sekitar kita para pelaku usaha terutama yang kategori UMKM masih belum memiliki sertifikat halal, bagaimana untuk menyikapinya terkait hal tersebut ?

b. Jawaban : Hal ini merupakan salah satu kendala. Karena untuk mendapatkan sertifikasi halal memakan waktu yang cukup lama. Sementara banyak orang yang malas untuk mengikuti seleruh tahap-tahap untuk mendapatkan sertifkat halal tersebut.

Closing Statement : Berangkat dari dakwah Ekonomi islam atau perkembangan ekonomi Islam, maka dewasa ini ada tuntutan yaitu tuntutan industri halal menjadi penting untuk dikaji tidak sekadar untuk kita tahu, tetapi kita harus tetap mendukung bagaimana percepatan industri halal di Indonesia agar kita juga memiliki nama di mata dunia, karena Indonesia ini penduduk muslim terbesar di dunia.

Kesimpulan : Fakta dan Tantangan Perdagangan Produk Halal dimana yang pertama yaitu Populasi dunia meningkat. Kedua yaitu Kesadaran konsumen meningkat terkait produk yang aman, sehat dan halal. Ketiga yaitu GDP muslim per kapita meningkat pesat setiap tahunnya. Keempat yaitu Potensi pasar halal meningkat sekitar 1,8% per tahun. Dan yang kelima yaitu Per tahun tercatat sekitar 15.000 produk baru makanan dan minuman yang mengklaim sebagai produk halal. Jaminan terkait Produk Halal sendiri terdapat dalam UU No. 33 Tahun 2014. Halal sendiri memiliki arti sesuati yang dibolehkan menurut ketentuan syariat islam. Dan terkait dengan penjelasan makan halal terdapat dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat 168 dan 172. Disana jelas ditengkan terdapat beberapa jenis makanan yang diharamkan yaitu Bangkai, Darah, Daging Babi, Hewan yg disembelih dengann menyebut nama selain Allah, binatang buas, dan Khamr.

DOKUMENTASI



Click to comment