Strategi Mewujudkan Indonesia Menjadi Produsen Produk Halal Terbesar Di Dunia

 

Strategi Mewujudkan Indonesia Menjadi Produsen Produk Halal Terbesar Di Dunia


Halo SEFiSer! Sudah tahu belum, Indonesia sebagai produsen produk halal akan fokus pada sertifikasi halal makanan dan minuman ditahun 2022 ini.

    Menteri Perdagangan Agus uparmato mengngkapkan, Indonesia berpeluang menjadi pusat prodesn halal dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja sama erat antara pemerintah, swasta,BUMN, organisai kemasyarakatan dan public secara umum. Hal ini disampaikan Mendag saat menjadi narasumber pada seminar web (webinar) bertanjuk “ Penguatan Sinergisitas antara Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal, Pengusaha,Pegiat Halal, dan Stakeholdr lainnya untuk menghadapi Pasar Global Produk Halal “. Pada Kamis (29/10/2020) lalu.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham bertamu ke Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar. Pertemuan di Kantor IHLC Jakarta membahas target Indonesia menjadi produsen halal nomor satu di dunia. Pertemuan tersebut juga mendiskusikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Regulasi ini menjadi acuan penyelenggaraan JPH yang dapat  memperluas, memperkuat, dan memberikan perlindungan industri halal. Sehingga, industri halal bisa menjadi salah satu kekuatan siginifikan dalam pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    "Berbagai upaya yang mendukung percepatan sertifikasi halal khususnya bagi UMK tentu harus menjadi perhatian kita semua. Sosialisasi, edukasi, pembinaan, pendampingan, dan berbagai dukungan strategis lain dapat dilakukan sehingga target 10 juta sertifikat halal dapat kita capai" jelas Aqil. Aqil mengatakan pihaknya juga telah bertemu GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Seluruh Indonesia) untuk membicarakan hal yang sama. Harapannya agar  stakeholders halal bisa sinergi dan juga kolaborasi.

    Sapta Nirwandar menambahkan tindak lanjut implementasi PP 39/2021 perlu didukung agar tujuan penyelenggaraan JPH dapat tercapai dan memberikan implikasi yang nyata. "Kita  mendorong pengembangan industri halal termasuk di kalangan UMKM dengan program 10 juta sertifikat, serta peningkatan literasi halal kepada masyarakat terutama untuk memperjelas self declare produk halal" tandas  Sapta Nirwandar.

    Jadi gimana nih sobat  SEFiS, sudah siapkah kita untuk ikut mendukung Indonesia menjadi produsen halal nomer 1 di dunia?

Sumber: www.bisnisnews.id , www.infopublik.id






Click to comment