Halo SEFiSers, kalian sudah tau belum?.... pembangunan menara syariah itu telah mampu mengembangkan ekonomi syariah pada saat ini. Berikut adalah berita selengkapnya
Wakil
Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah dan juga ketua MPR RI
mengapresiasi kiprah Agung Sedayu Group, Salim Group, serta Matrix Concepts
Holdings Berhad dari Malaysia yang berhasil membangun menara syariah.
Dimana hal tersebut menjadikannya sebagai kawasan ekonomi dan keuangan syariah
terbesar dan pertama di Asia Tenggara. Menara syariah ini memiliki memiliki 2
tower yang terdiri dari 29 lantai didalamnya.
Keberadaan
menara syariah ini menunjukkan eratnya persahabatan 2 negara yaitu Indonesia
dan Malaysia, dimana kedua negara tersebut merupakan negara pemeluk agama Islam
tersebar di dunia.
Pada
tahun 2019 “Global Islamic Economy Report 2020/2021” tercatat 1,9 M
muslim di berbagai belahan dunia telah membelanjakan USD 2,02 triliun untuk
memenuhi kebutuhan mereka terhadap berbagai produk yang sesuai prinsip syariah.
Hal tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi pasar ekonomi syariah.
Selain
dihadiri oleh wakil bupati RI, pada saat itu juga dihadiri oleh wakil menteri
agama, wakil menteri pertanian, Bupati Tangerang, wakil ketua MUI, pendiri
agung Sedayu group, serta direktur utama agung Sedayu group. Ketua DPR RI ke 20
menjelaskan bahwa global islamic economy report 2020/2021 mencatat
peranan Indonesia dalam 7 sektor ekonomi syariah dunia yang sangat kuat,
misalnya pada sektor makanan halal.
Wakil
ketua Umum partai Golkar sekaligus kepala badan hubungan penegakan hukum
pertahanan dan keamanan KADIN Indonesia juga melaporkan bahwa globalisasi ekonomi
2020/2021 telah mencatat potensi ekonomi syariah di Indonesia mencapai Rp.2.937
triliun. Hal tersebut tidak terlepas dari jumlah pemeluk Islam yang telah
mencapai 87,2% dari populasi penduduk di Indonesia. Terlebih juga Indonesia
telah naik ke peringkat 4 untuk mengembangkan keuangan syariah setelah
Malaysia, Saudi Arabia, dan uni emirat Arab. Sementara itu aset keuangan
syariah di Indonesia telah menempati peringkat ke-7 dunia dengan total aset
mencapai 99 miliar. Sedangkan menurut globalisasi fintect report 2021, Indonesia
ini telah berada dalam posisi kelima market size transaksi fintect Syariah
setelah Arab Saudi, Iran, persatuan emirat Arab, dan Malaysia dengan total
transaksi yang dicatat Indonesia mencapai 2,9 miliar pada tahun 2020.
Parafrase: Faradila Yuliana Putri