Mampu mengembangkan Ekonomi Syariah, Ketua MPR RI Apresiasi Pembangunan Menara Syariah

 Halo SEFiSers, kalian sudah tau belum?.... pembangunan menara syariah itu telah mampu mengembangkan ekonomi syariah pada saat ini. Berikut adalah berita selengkapnya




Wakil Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah dan juga ketua MPR RI mengapresiasi kiprah Agung Sedayu Group, Salim Group, serta Matrix Concepts Holdings Berhad dari Malaysia yang berhasil membangun menara syariah. Dimana hal tersebut menjadikannya sebagai kawasan ekonomi dan keuangan syariah terbesar dan pertama di Asia Tenggara. Menara syariah ini memiliki memiliki 2 tower yang terdiri dari 29 lantai didalamnya.


Keberadaan menara syariah ini menunjukkan eratnya persahabatan 2 negara yaitu Indonesia dan Malaysia, dimana kedua negara tersebut merupakan negara pemeluk agama Islam tersebar di dunia.


Pada tahun 2019 “Global Islamic Economy Report 2020/2021” tercatat 1,9 M muslim di berbagai belahan dunia telah membelanjakan USD 2,02 triliun untuk memenuhi kebutuhan mereka terhadap berbagai produk yang sesuai prinsip syariah. Hal tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi pasar ekonomi syariah.


Selain dihadiri oleh wakil bupati RI, pada saat itu juga dihadiri oleh wakil menteri agama, wakil menteri pertanian, Bupati Tangerang, wakil ketua MUI, pendiri agung Sedayu group, serta direktur utama agung Sedayu group. Ketua DPR RI ke 20 menjelaskan bahwa global islamic economy report 2020/2021 mencatat peranan Indonesia dalam 7 sektor ekonomi syariah dunia yang sangat kuat, misalnya pada sektor makanan halal.


Wakil ketua Umum partai Golkar sekaligus kepala badan hubungan penegakan hukum pertahanan dan keamanan KADIN Indonesia juga melaporkan bahwa globalisasi ekonomi 2020/2021 telah mencatat potensi ekonomi syariah di Indonesia mencapai Rp.2.937 triliun. Hal tersebut tidak terlepas dari jumlah pemeluk Islam yang telah mencapai 87,2% dari populasi penduduk di Indonesia. Terlebih juga Indonesia telah naik ke peringkat 4 untuk mengembangkan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia, dan uni emirat Arab. Sementara itu aset keuangan syariah di Indonesia telah menempati peringkat ke-7 dunia dengan total aset mencapai 99 miliar. Sedangkan menurut globalisasi fintect report 2021, Indonesia ini telah berada dalam posisi kelima market size transaksi fintect Syariah setelah Arab Saudi, Iran, persatuan emirat Arab, dan Malaysia dengan total transaksi yang dicatat Indonesia mencapai 2,9 miliar pada tahun 2020.






 

https://www.tribunnews.com/mpr-ri/2022/08/23/mampu-kembangkan-ekonomi-syariah-bamsoet-apresiasi-pembangunan-menara-syariah-di-pik-2

Parafrase: Faradila Yuliana Putri


Click to comment