Adu Kuat Ekonomi Islam dan Ekonomi Kapitalis dalam Pemulihan Perekonomian di Era New Normal

 


Dalam sejarah peradaban manusia, terdapat beberapa bentuk sistem ekonomi yang pernah ditemukan sebagai solusi atas permasalahan ekonomi umat manusia. Bentuk paling primitif yakni despotisme, dimana ekonomi diatur oleh sebuah otoritas tunggal, baik seorang maupun sekelompok orang yang menjadi pemimpin. Sistem despotik bukannya tidak berhasil, karena peradaban-peradaban besar di masa lalu dibangun di atas sistem ini.

Ketika berbicara soal sistem ekonomi modern, kita umumnya merujuk pada 2 sistem besar: kapitalisme pasar serta sosialisme terpimpin. Kapitalisme merupakan sistem yang didasarkan atas pertukaran yang sukarela( voluntary exchanges) di dalam pasar yang leluasa. Kebalikannya, sosialisme berupaya menanggulangi problem penciptaan, mengkonsumsi serta distribusi lewat perencanaan ataupun komando. Hal yang butuh digarisbawahi merupakan kenyataan kalau terdapat 2 sistem besar dalam ekonomi modern tidak berarti terdapatnya dikotomi ataupun bipolarisasi.

Kedigdayaan rezim kapitalisme mendominasi peradaban dunia global tidak dapat dibantah lagi. Berakhirnya Perang Dingin menyusul ambruknya komunisme- sosialisme Uni Soviet beserta negara- negara satelitnya kerap diinterpretasikan bagaikan kemenangan kapitalisme. Nyaris dalam setiap zona kehidupan, logika serta budaya kapitalisme muncul menggerakkan kegiatan. Kritik- kritik yang diperuntukan terhadap kapitalisme malah bermuara kepada terkooptasinya kritik- kritik tersebut buat lebih mengukuhkan kapitalisme.

Kapitalisme berasal dari asal kata capital ialah berarti modal, yang dimaksud bagaikan perlengkapan penciptaan misalnya tanah serta duit. Sebaliknya kata isme berarti mengerti ataupun ajaran. Kapitalisme ialah sitem ekonomi politik yang cenderung ke arah pengumpulan kekayaan secara orang tanpa gangguan kerajaan. Dengan kata lain kapitalisme merupakan suatu paham atau ajaran yang berhubungan dengan modal ataupun duit.

Menurut Ayn Rand, kapitalisme merupakan a social system based on the recognition of individual rights, including property rights, in which all property is privately owned( sesuatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak- hak orang, tercantum hak kepunyaan di mana seluruh pemilikan merupakan kepunyaan privat).

Pendapat Ayn Rand berbanding terbalik dengan Sistem ekonomi Islam yang memiliki pandangan bahwa seluruh harta yang ada di dunia ini sesungguhnya milik Allah, berdasarkan firman Allah, “dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakannya kepadamu” (QS. al-Nur [24]:33). Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa harta yang diberikan Allah kepada manusia adalah merupakan pemberian dari Allah yang dikuasakan kepadanya. Penguasaan ini berlaku umum bagi semua manusia. Semua manusia mempunyai hak kepemilikan, tetapi bukan kepemilikan yang sebenarnya.

Islam, sebagai sebuah agama langit yang komplit, mengatur segala sendi kehidupan umat manusia, termasuk ekonomi. Ekonomi Islam, sebenarnya telah lahir sejak Muhammad saw memulai karirnya sebagai pedagang. Meskipun institusi Islam saat itu belum muncul, namun Nabi Muhammad SAW sudah mempraktikkan sistem perdagangan yang di kemudian hari diakomodir dalam Islam. Tentu ekonomi Islam memiliki ciri khas yang membedakannya dengan yang lain, termasuk dengan kapitalisme maupun sosialisme.

Pada tahun 1998, Indonesia mengalami krisis moneter yang menyebabkan terjadinya Depresi Exchange Rate (Bath) karena pelemahan nilai mata uang dan kenaikan harga-harga bahan pokok. Beberapa tahun berikutnya, tepatnya di tahun 2008 Indonesia kembali mengalami krisis keuangan yang menyebabkan suprime mortage dan membawa dampak tidak langsung ke negara-negara Eropa salah satunya negara adidaya yakni AS. Awal tahun 2020 Indonesia juga sedang diterpa bencana yang dampaknya sangat luar biasa ke seluruh negara yaitu krisis COVID-19. Krisis ini cukup memberikan multilevel effect dan berdampak langsung pada perekonomian seluruh negara di dunia. Banyak sektor perekonomian yang lumpuh, namun disisi lain, terdapat beberapa sektor ekonomi yang justru berpotensi naik dengan adanya pandemi COVID-19 ini, seperti e-commerce, ICT, Obatobatan, makanan dan retail, dan pelayanan medis.

Pertumbuhan ekonomi global pada bulan April-Juni tahun 2020 ditiap negara di dunia relatif berada diangka minus, sedangkan kasus covid-19 secara global mengalami kenaikan kasus secara eksponen yang diprediksi akan mencapai puncaknya di bulan April-Mei dan akan mengalami penurunan relatif di bulan Juni dengan prediksi kasus 0% di tahun 2021. Dampak covid-19 ini sangat mengancam seluruh sektor perekonomin terutama UMKM, dengan begitu Kementerian Keuangan melalui siaran pers mengumumkan anggaran negara yang digelontorkan untuk stimulus dampak covid-29 sejumlah 405,1 triliun.

Program recovery perekonomian nasional dengan penerapan sistem ekonomi konvensioanal dirasa masih terdapat titik kelemahan diantaranya adanya sistem pajak dan bunga bank yang dirasa cukup menyiksa masyarakat di tengah perekonomian yang kian anjlok ini, Dari beberapa kelemahan ekonomi konvensional untuk pemulihan perekonomian Indonesia, ekonomi islam dapat menjadi alternatif dalam penyelesaian masalah pajak dan bunga dengan sistem zakat dan profit-loss sharing.

Per Agustus 2019, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp. 1.383 triliun atau USD 97,19 miliar. Jumlah ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan aset keuangan konvensional dimana keuangan syariah hanya menyumbang 8,78% jumlah aset dan keuangan konvensional sebesar 91,22%. Penerapan sistem ekonomi syariah di Indonesia sangatlah memiliki potensi yang menjanjikan, karena banyaknya pulau di Indonesia, pengguna internet terbanyak, negara dengan penduduk muslim terbesar sebanyak 225 juta dari 260 juta penduduk Indonesia.

Dari beberapa potensi-potensi besar diatas, maka terdapat strategi yang perlu dijalankan dalam rangka untuk penguatan ekonomi syariah di indonesia yaitu dengan Penguatan ekonomi dan keuangan syariah,  Penguatan UMKM, Penguatan ekonomi digital, Penguatan halal value chain, Penguatan fatwa, regulasi, dan tata kelola, Penguatan literasi SDM, riset, dan pengembangan.

Peningkatan perekonomian negara Indonesia setelah diberlakukanya era new normal hanyalah dapat dilihat masih berupa prediksi-prediksi saja, entah akan berjalan efektif atau tidak. Di era new normal dan era digitalisasi ini, perbankan syariah di Indonesia perlu melakukan berbagai inovasi kedalam bentuk digital karena jika bank syariah yang market share nya masih minim ini tidak mengikuti perkembangan era masa kini yang serba digital, maka ia akan semakin tertinggal karena kehadiran fintech yang sudah semakin menyasar kepada masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal dan terluar.

 Ekonomi islam dan ekonomi konvensional masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing diantaranya dalam ekonomi islam, mayoritas dan potensi tinggi seperti yang telah dijelaskan diatas, share risk crisis menyeluruh karena adanya sistem profitloss sharing. Sedangkan sistem ekonomi konvensional memiliki reaktif tinggi terhadap krisis (shock), share risk crisis terbatas, dan recovery ekonomi diprediksi akan tertangani dengan cepat.


Click to comment