Dalam
sejarah peradaban manusia, terdapat beberapa bentuk sistem ekonomi yang pernah
ditemukan sebagai solusi atas permasalahan ekonomi umat manusia. Bentuk paling
primitif yakni despotisme, dimana ekonomi diatur oleh sebuah otoritas tunggal,
baik seorang maupun sekelompok orang yang menjadi pemimpin. Sistem despotik
bukannya tidak berhasil, karena peradaban-peradaban besar di masa lalu dibangun
di atas sistem ini.
Ketika
berbicara soal sistem ekonomi modern, kita umumnya merujuk pada 2 sistem besar:
kapitalisme pasar serta sosialisme terpimpin. Kapitalisme merupakan sistem yang
didasarkan atas pertukaran yang sukarela( voluntary exchanges) di dalam pasar
yang leluasa. Kebalikannya, sosialisme berupaya menanggulangi problem
penciptaan, mengkonsumsi serta distribusi lewat perencanaan ataupun komando.
Hal yang butuh digarisbawahi merupakan kenyataan kalau terdapat 2 sistem besar
dalam ekonomi modern tidak berarti terdapatnya dikotomi ataupun bipolarisasi.
Kedigdayaan rezim kapitalisme mendominasi peradaban dunia
global tidak dapat dibantah lagi. Berakhirnya Perang Dingin menyusul ambruknya komunisme-
sosialisme Uni Soviet beserta negara- negara satelitnya kerap diinterpretasikan
bagaikan kemenangan kapitalisme. Nyaris dalam setiap zona kehidupan, logika
serta budaya kapitalisme muncul menggerakkan kegiatan. Kritik- kritik yang
diperuntukan terhadap kapitalisme malah bermuara kepada terkooptasinya kritik-
kritik tersebut buat lebih mengukuhkan kapitalisme.
Kapitalisme
berasal dari asal kata capital ialah berarti modal, yang dimaksud bagaikan
perlengkapan penciptaan misalnya tanah serta duit. Sebaliknya kata isme berarti
mengerti ataupun ajaran. Kapitalisme ialah sitem ekonomi politik yang cenderung
ke arah pengumpulan kekayaan secara orang tanpa gangguan kerajaan. Dengan kata
lain kapitalisme merupakan suatu paham atau ajaran
yang berhubungan dengan modal ataupun duit.
Menurut
Ayn Rand, kapitalisme merupakan a social system based on the recognition of
individual rights, including property rights, in which all property is
privately owned( sesuatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas
hak- hak orang, tercantum hak kepunyaan di mana seluruh pemilikan merupakan
kepunyaan privat).
Pendapat Ayn Rand berbanding terbalik dengan Sistem ekonomi
Islam yang memiliki pandangan bahwa seluruh harta yang ada di dunia ini
sesungguhnya milik Allah, berdasarkan firman Allah, “dan berikanlah kepada
mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakannya kepadamu” (QS. al-Nur
[24]:33). Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa harta yang diberikan
Allah kepada manusia adalah merupakan pemberian dari Allah yang dikuasakan
kepadanya. Penguasaan ini berlaku umum bagi semua manusia. Semua manusia
mempunyai hak kepemilikan, tetapi bukan kepemilikan yang sebenarnya.
Islam,
sebagai sebuah agama langit yang komplit, mengatur segala sendi kehidupan umat
manusia, termasuk ekonomi. Ekonomi Islam, sebenarnya telah lahir sejak Muhammad
saw memulai karirnya sebagai pedagang. Meskipun institusi Islam saat itu belum
muncul, namun Nabi Muhammad SAW sudah mempraktikkan sistem perdagangan yang di kemudian
hari diakomodir dalam Islam. Tentu ekonomi Islam memiliki ciri khas yang
membedakannya dengan yang lain, termasuk dengan kapitalisme maupun sosialisme.
Pada
tahun 1998, Indonesia mengalami krisis moneter yang menyebabkan terjadinya
Depresi Exchange Rate (Bath) karena pelemahan nilai mata uang dan kenaikan
harga-harga bahan pokok. Beberapa tahun berikutnya, tepatnya di tahun 2008
Indonesia kembali mengalami krisis keuangan yang menyebabkan suprime mortage
dan membawa dampak tidak langsung ke negara-negara Eropa salah satunya negara
adidaya yakni AS. Awal tahun 2020 Indonesia juga sedang diterpa bencana yang
dampaknya sangat luar biasa ke seluruh negara yaitu krisis COVID-19. Krisis ini
cukup memberikan multilevel effect dan berdampak langsung pada perekonomian
seluruh negara di dunia. Banyak sektor perekonomian yang lumpuh, namun disisi
lain, terdapat beberapa sektor ekonomi yang justru berpotensi naik dengan
adanya pandemi COVID-19 ini, seperti e-commerce, ICT, Obatobatan, makanan dan
retail, dan pelayanan medis.
Pertumbuhan
ekonomi global pada bulan April-Juni tahun 2020 ditiap negara di dunia relatif
berada diangka minus, sedangkan kasus covid-19 secara global mengalami kenaikan
kasus secara eksponen yang diprediksi akan mencapai puncaknya di bulan
April-Mei dan akan mengalami penurunan relatif di bulan Juni dengan prediksi
kasus 0% di tahun 2021. Dampak covid-19 ini sangat mengancam seluruh sektor
perekonomin terutama UMKM, dengan begitu Kementerian Keuangan melalui siaran
pers mengumumkan anggaran negara yang digelontorkan untuk stimulus dampak
covid-29 sejumlah 405,1 triliun.
Program
recovery perekonomian nasional dengan penerapan sistem ekonomi konvensioanal
dirasa masih terdapat titik kelemahan diantaranya adanya sistem pajak dan bunga
bank yang dirasa cukup menyiksa masyarakat di tengah perekonomian yang kian
anjlok ini, Dari beberapa kelemahan ekonomi konvensional untuk pemulihan
perekonomian Indonesia, ekonomi islam dapat menjadi alternatif dalam
penyelesaian masalah pajak dan bunga dengan sistem zakat dan profit-loss
sharing.
Per
Agustus 2019, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham
syariah) mencapai Rp. 1.383 triliun atau USD 97,19 miliar. Jumlah ini masih
relatif kecil jika dibandingkan dengan aset keuangan konvensional dimana
keuangan syariah hanya menyumbang 8,78% jumlah aset dan keuangan konvensional
sebesar 91,22%. Penerapan sistem ekonomi syariah di Indonesia sangatlah
memiliki potensi yang menjanjikan, karena banyaknya pulau di Indonesia,
pengguna internet terbanyak, negara dengan penduduk muslim terbesar sebanyak
225 juta dari 260 juta penduduk Indonesia.
Dari
beberapa potensi-potensi besar diatas, maka terdapat strategi yang perlu
dijalankan dalam rangka untuk penguatan ekonomi syariah di indonesia yaitu
dengan Penguatan ekonomi dan keuangan syariah, Penguatan UMKM,
Penguatan ekonomi digital, Penguatan halal value chain, Penguatan fatwa,
regulasi, dan tata kelola, Penguatan literasi SDM, riset, dan pengembangan.
Peningkatan
perekonomian negara Indonesia setelah diberlakukanya era new normal hanyalah
dapat dilihat masih berupa prediksi-prediksi saja, entah akan berjalan efektif
atau tidak. Di era new normal dan era digitalisasi ini, perbankan syariah di
Indonesia perlu melakukan berbagai inovasi kedalam bentuk digital karena jika
bank syariah yang market share nya masih minim ini tidak mengikuti perkembangan
era masa kini yang serba digital, maka ia akan semakin tertinggal karena
kehadiran fintech yang sudah semakin menyasar kepada masyarakat yang tinggal di
daerah tertinggal dan terluar.
Ekonomi
islam dan ekonomi konvensional masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan
masing-masing diantaranya dalam ekonomi islam, mayoritas dan potensi tinggi
seperti yang telah dijelaskan diatas, share risk crisis menyeluruh karena
adanya sistem profitloss sharing. Sedangkan sistem ekonomi konvensional
memiliki reaktif tinggi terhadap krisis (shock), share risk crisis terbatas,
dan recovery ekonomi diprediksi akan tertangani dengan cepat.