Tak Perlu Fomo, Pahami Waktu yang Tepat Membeli Emas Menurut Ekonomi Syariah

Halo Sefiser!! Sudah Tahu Belum? Tak Perlu Fomo, Pahami Waktu yang Tepat Membeli Emas Menurut Ekonomi Syariah Lho. Berikut Berikut Selengkapnya 




JawaPos.com - Emas batangan jenis logam mulia mendadak diburu masyarakat Indonesia pada sebelum dan setelah Lebaran Idul Fitri 2025. Situasi ini menjadi fenomena baru hingga terjadi antrean panjang di sejumlah butik emas. Hal itu seiring dengan harga emas batangan yang terus pecah rekor.

Sebulan terakhir, harga emas batangan mengalami kenaikan yang signifikan. Berdasar data perdagangan Jumat (18/4), harga emas batangan di Pegadaian tercatat naik menjadi Rp 1.974.000 per gram.

Ekonom Syariah Universitas Brawijaya (UB) Anas Budiharjo mengatakan, sebenarnya membeli emas tidak perlu menunggu momentum fluktuasi harga naik atau turun. Menurut dia, lebih tepat jika seseorang memiliki uang dingin atau idle money dan langsung diinvestasikan ke emas.

"Meskipun harga emas sedang naik tapi ada idle money tidak perlu ragu untuk membeli saja," kata Anas saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (18/4).

Anas memberi catatan, membeli emas saat harga naik harus diniatkan untuk jangka panjang. Apabila membeli hanya untuk waktu singkat, justru akan rugi karena ada selisih antara harga beli dan buyback-nya. 

"Menurut saya ndak perlu lah membeli emas sampai antre karena panik atau ingin memanfaatkan kondisi krisis ekonomi global saat ini. Dorongan membeli emas hendaknya didorong karena benar-benar ingin investasi," jelasnya.

Lebih lanjut pria yang sedang menyelesaikan program Doctor of Philosophy (Ph.D) di International Islamic University of Malaysia (IIUM) itu mengungkapkan, faktor utama naiknya harga emas saat ini disebabkan oleh kondisi perekonomian global yang tidak menentu.

Perang dagang antara dua negara yang sangat berpengaruh terhadap ekonomi dunia, Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok semakin mengeruncing. Apalagi dengan kunjungan Presiden Xi ke beberapa negara ASEAN. Sehingga banyak permintaan masyarakat yang mengalihkan investasinya dalam bentuk emas daripada dolar.

Perang dagang antara dua negara yang sangat berpengaruh terhadap ekonomi dunia, Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok semakin mengeruncing. Apalagi dengan kunjungan Presiden Xi ke beberapa negara ASEAN. Sehingga banyak permintaan masyarakat yang mengalihkan investasinya dalam bentuk emas daripada dolar.

"Saya rasa hal inilah faktor utamanya, sehingga mendorong masyarakat untuk mengamankan asetnya dengan membeli emas. Masyarakat khawatir akan terjadi inflasi akibat dari tidak menentunya ekonomi global saat ini. Investasi dalam dolar dirasa sudah tidak aman lagi sehingga beralih ke investasi emas. Jadi ya intinya semua orang ingin mengamankan aset atau hartanya karena tidak stabilnya kondisi perekonomian global," ungkap Anas.

Menurut Anas, dalam perspektif ekonomi syariah kondisi naiknya harga emas karena meningkatnya permintaan merupakan hal yang normal. Kondisi di mana barang yang tersedia sedikit, sedangkan permintaan terus naik, maka harga suatu komoditas tersebut akan cenderung naik juga telah dibahas oleh ilmuwan muslim, yaitu Ibnu Khaldun. 

Namun demikian ada hal yang berbeda dan ditekankan dalam perspektif ekonomi syariah, yaitu harga tersebut haruslah harga yang adil. Tidak boleh ada rekayasa permintaan atau penawaran yang menyebabkan harga jual suatu komoditas naik. 

"Jual beli dengan rekayasa ini atau dikenal dalam ekomomi syariah dengan Bai Najasy hukumnya haram dan dilarang oleh syariah," ungkap dosen yang juga pengampu mata kuliah Fiqh Muamalah tersebut.

Menurut dia, ada banyak instrument investasi sebagai alternatif dalam ekonomi syariah.s Selain instrumen syariah yang telah banyak dikenal seperti sukuk, saham-saham patuh syariah dan reksadana syariah. Tak hanya itu, beberapa produk perbankan syariah juga merupakan instrument investasi. Karena diharamkannya riba, maka mekanismenya dalam perbankan syariah adalah bai atau trading mechanism

"Keuntungan yang dihasilkan bukanlah hasil bunga melainkan profit atau keuntungan. Maka produk-produk perbankan syariah juga bisa menjadi alternatif investasi seperti, deposito mudharabah, dan produk-produk yang berbasis akad musyarakah," pungkasnya.

 Sumber: https://www.jawapos.com/ekonomi-syariah/015896517/tak-perlu-fomo-pahami-waktu-yang-tepat-membeli-emas-menurut-ekonomi-syariah

Click to comment