NOTULENSI
KAJIAN RUTIN MINGGUAN (KARUNG)
Tema : “Dasar - Dasar
Ekonomi Syari`ah”
Tanggal : 19 Maret 2021
Waktu :
15.30 – SELESAI
Tempat : via google Meet
Pemateri : Atik Emilia
Sula, M.AK
Moderator : Irma Fitriah
Notulis : Lusiyanti
Penyampaian dan penyajian materi :
Dasar-dasar ekonomi Islam. Apa saja yang menjadi dasar
ekonomi Islam? sebelum itu, kita masuk pada sebuah konsep islam yang falah. Dimana
Konsep ini mengajarkan bahwa Islam ini sebuah agama yang falah, sebuah agama
yang komprehensif dan universal yakini bahwa Islam ini bukan hanya sekedar
sasaran sebuah peribadatan. Islam bukan hanya sekedar agama yang mengajarkan
shalat, zakat, puasa, Haji, shodaqoh dan lain-lain. Tetapi ada hal-hal yang
jauh lebih luas. Islam adalah agama yang universal. Dan apa yang dimaksud
dengan islam bersifat universal dan konprehensif ?. islam bersifat universal
ini artinya islam diperuntukkan bagi seluruh umat manusia dimuka bumi dan dapat
ditetapkan dalam setiap waktu dan tempat. Aturan-aturan Islam bukan hanya
berlaku pada umat muslim saja tapi dia berlaku pada seluruh umat manusia. Misalkan
Bagaimana Islam memberikan tuntunan dengan adab menuntut ilmu, hal tersebut bukan
hanya berlaku bagi umat muslim tapi bisa kita terapkan untuk semua umat manusia
yang ada di bumi. Dan islam juga bersifat komprehensif , komprehensif ini
artinya islam memiliki ajaran yang sempurna, Dalam Islam hal-hal yang sangat
detil dan hal-hal kecil diatur dari kita bangun tidur sampai kita tidur. Oleh
karena itu islam dikatakan salah satu agama yang komprehensif.
Konsep Islam terbagi menjadi 3, yaitu:
·
Akidah
·
Akhlak
·
Syariah
Akidah ini berkait dengan keyakinan, kepercayaan. Akidah
adalah Pondasi yang paling dasar bagi seorang muslim dikatakan dia sudah masuk
Islam. Yaitu ketika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat dan dia bersaksi
bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah Allah SWT.
Yang kedua Akhlak , hal ini terkait dengan tingkah laku,etika,
moral, tata tertib peraturan dan lain-lain.
Kemudian yang ketiga adalah Syariah. Syariah sendiri
terbagi menjadi 2 yaitu ibadah dan muamalah .
Definisi ekonomi Islam ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi tujuan untuk memperoleh
falah (kedamaian dan kesejahteraan di dunia dan akhirat).
kemudian secara definisi disebutkan juga oleh mannan
bahwa ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah ekonomi
masyarakat yang dilalui oleh nilai-nilai Islam. Dalam ekonomi.Islam, otomatis nilai-nilai yang
mempengaruhi sistem perekonomian Islam adalah nilai-nilai yang terkait dengan
syariah syariah Islam
salah satu tujuan ekonomi Islam atau tujuan ekonomi
syariah itu adalah terciptanya atau tercapainya maqashid Syariah, yaitu
mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Para ulama meyepakati bahwa maslahah yang menjadi puncak
sasaran tercapainya maslahah yaitu ada 5 aspek:
1.
Keselamatan keyakinan agama ( al din)
2.
Keselamatan jiwa ( al nafs)
3.
Keselamatan akal ( al aql)
4.
Keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
5.
Keselamatan harta benda ( al mal).
Tujuan ekonomi Islam menurut Profesor Muhammad Abu Zahrah
ada tiga sasaran hukum yang menunjukkan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat
bagi seluruh umat. pertama adalah
penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat
dan bahwa sebagai seorang muslim adalah model. Kedua adalah tegaknya keadilan
dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang
hukum dan muamalah. Ketiga adalah tercapainya maslahah.
Prinsip dasar ekonomi Islam terbagi menjadi lima, yaiyu :
·
pertama adalah tauhid
·
kedua adalah Al adl atau keadilan
·
ketiga adalah ma`ad atau hasil
·
keempat adalah Khilafah
·
kelima adalah nubuwah
Tauhid merupakan fondasi keimanan Islam. seseorang bisa
dikatakan muslim saat dia mengucapkan dua kalimat syahadat. Maknanya ketika
seseorang sudah mengikrarkan diri sebagai seorang muslim diam yakini bahwa
segala alam semesta ini diciptakan oleh Allah dengan sengaja bukan kebetula,
dan semuannya pasti memiliki tujuan.
Implikasi prinsip tauhid dibagi menjadi dua yaitu:
memandang bahwa kepemilikan manusia adalah nisbi/relatif ,yang mutlak hanya
milik Allah SWT,aktifitas ekonomi diorientasikan pada tujuan ibadah.
Implikasi prinsip al adl dibagi menjadi empat yaitu :
pemenuhan kebutuhan pokok, sumber-sumber pendapatan yang halal, distribusi dan
kekayaan merata, stabilitas ( larangan penimbunan dan monopoli harta, larangan
eksplitasi baik terhadap sesame maupun dengan alam).
Prinsip nubuwah dubagi menjadi empat yaitu:
siddiq(jujur,benar),amanah(dapat dipercaya),
fathanah(bijaksana),tabliq(keterbukaan).
Manusia adalah khalifah Allah SWT dimuka bumi, yang
dibekali dengan perangkat jasmani dan rohani agar mampu berperan secara efektif
sebagai khalifah nya.
Prinsip khalifah ada empat :
·
persaudaraan universal
·
sumber daya adalah amanah
·
pola hidup atau Life style
·
kebebasan manusia
secara harfiyah ma`ad berarti “kembali”. Dan kita semua
akan Kembali kepada Allah. Manusia diciptakan untuk berjuang, dan perjuangan
ini akan mendapatkan ganjaran , baikdidunia ataupun diakhirat. Sebab itu ma`ad
diartikan sebagai “imbalan / ganjaran”.
Prinsip ma`ad , yaitu:
1.
orientasi ekonomi bukan hanya hasil duniawi melaikan akhirat . maksudnya
, orientasi ekonomi bukan hanya melulu dunia tetapi juga akhirat. keseimbangan
hidup Ia berpikir seolah-olah dunia yang dicari tapi juga tujuan akhirat
2.
keseimbangan tujuan hidup
Sesi tanya jawab
1.
pertanyaan dari saudara yazidul
pertanyaan : apakan bunga bank dalam ekonomi
islam masuk ke kategori riba?
Jawaban : Iy, karena kalau dilihat itu
termasuk tambahan-tambahan. Secara lebih luas tambahan ketika dalam hal pinjam
meminjam, ketika seseorang meminjamkan dana kemudian dia memberikan tambahan
tambahan diawali dengan cara yang ditetapkan oleh peminjam termasuk dalam
kategori tambahan. Mungkin kalau dalam perbankan konvensional menyebutkan
bunga. Namun jika dilihat dari dari proses kemudian dilihat dari bagaimana
mekanismenya bisa disepakati bahwa bunga yang diterapkan dalam perbankan
konvensional itu masuk dalam kategori riba.
2.
Pertanyaan dari saudari Irma fitriah
Pertanyaan : apakah dalam ekonomi islam
diperbolehkan adanya akad jual beli tanpa pelafalan secara langsung, sedangkan
sekrang ini sudah jarang pengucapan akad pada saat dilakukan jual beli?
Jawaban : akad jual-beli itu sebenarnya tidak
harus melulu dengan bahasa yang diungkapkan secara lugas. Seperti yang saya
jual ya kemudian saya bayar dengan harga sekian. kita datang ke Indomaret kita berniat untuk
melakukan transaksi jual-beli berniat untuk melakukan pembelian secara tidak langsung
itu sudah termasuk sebuah kesepakatan antara pembeli dengan penjual. penjual
ini di diwakili oleh kasir yang bekerja di Indomaret yang sebenarnya sudah
menjadi sebuah sebuah akad jual beli. Maka secara tidak langsung hal tersebut
merupakan proses akad jual beli.
Kesimpulan :
Ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari segala
perilaku manusia yang kehidupan dengan tujuan memperoleh kedamaian atau
kesejahteraan. Ekonomi Islam telah ada
dan telah diatur sejak zaman Rasulullah dan dalam ekonomi Islam memiliki
beberapa tujuan yaitu untuk mensucikan diri untuk menegakkan keadilan dalam
bermasyarakat dan mencapainya Maslahah.
DOKUMENTASI