Kajian Rutin Mingguan (KARUNG) #2

 

NOTULENSI KAJIAN RUTIN MINGGUAN (KARUNG).

Tema               : " Peran dan Kontribusi Perbankan Syari'ah setelah Merger dalam Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan"

Tanggal           : 16 April 2021

Waktu             : 15.30 – SELESAI

Tempat            : via google Meet

Pemateri          : Dr. Zakik, SE,. M.SI (Akademisi FEB UTM)

Moderator       : Muthohirin

Notulis            : Khoiriyatul Akhir

Penyampaian dan penyajian materi :

Bank merupakan institusi yang menjadi perantara antara pemilik dana dengan orang-orang yang membutuhkan dana, dengan mempekerjakan pekerja.

Perbankan syariah tidak menggunakan suku bunga, melainkan menggunakan konsep bagi hasil sehingga tidak ada pihak yang terlalu dirugikan, perbankan syariah juga harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariat islam.

Bank syariah pertama kali adalah Bank Muamalah yang didirikan pada tahun 90-an, kemudian ada juga bank syariah mandiri, bank BRI Syariah dan BCA Syariah.

Pergerakan kemajuan perbankan syariah sangatlah pesat dan meningkat. Orang yang bisa mengupdate pembiayaan tidak mungkin orang miskin, minimal orang tersebut mempunyai kemampuan membayar, mempunyai jaminan dan asuransi.

Ciri khas perbankan syariah yang benar adalah konsep bagi hasil, perbankan syariah melindungi risiko investasi.

Energi dari ekonomi syariah adalah pemuda-pemudi yang mempunyai etika dan misndset yang baik pasti akan diterima oleh golongan lebih tua dan bersama-sama mengembangkan ekonomi syariah

Keunggulan merger adalah menjadi 3 besar di asia tenggara dan kapitalisasi bank nya naik.

Rubahlah pemikiran anda agar dapat lebih memajukan perekonomian islam dengan disertai akhlaqul karimah.

Barang siapa menginginkan dunia maka harus dengan ilmu

Barang siapa menginginkan akhirat maka harus dengan ilmu

dan barang siapa menginginkan keduanya maka harus dengan ilmu.

Raihlah ridho Allah dengan menjalani semua perintah dan menjauhi larangnnya.

 

 

Kesimpulan :

Bank syariah terbesar di Indonesia yang lahir dari gabungan 3 merger yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dinilai dapat meningkatkan daya saing keuangan syariah di era digital, memberikan pelayanan dan produk yang sesuai dengan syariat Islam juga bisa semakin menarik perhatian masyarakat agar menggunakan jasa perbankan syariah.

“Diprediksikan dengan hadirnya bank BUMN Syariah menjadi salah satu pemain terbesar di industri keuangan Indonesia akan memberikan produk dan jasa yang lebih kental konten syariahnya, dan pelayanan yang lebih baik".

Dampak merger terhadap perkembangan ekonomi syariah juga diyakini positif, karena entitas baru yang lahir dari aksi korporasi ini akan memiliki modal besar untuk bergerak menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Merger bank syariah diyakini dapat mendorong pertumbuhan tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia, merger ini akan menjadi suntikan efektif bagi upaya konsolidasi sektor keuangan syariah. Efisiensi akan tercipta dari merger, dan hal ini membuat entitas baru nanti bisa semakin lincah serta kompetitif dalam menjalani usaha.

"Dalam jangka panjang, nilai yang diciptakan atas merger ini akan jauh lebih tinggi dari saat ini. Kondisi tersebut jelas menguntungkan baik bagi masyarakat, investor, serta pengusaha dan pelaku UMKM yang pasti akan semakin terbantu mendapat akses pembiayaan murah dari bank hasil merger.

Kehadira Bank Syariah Indonesi akan menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa ini, dengan penyatuan bank syariah tersebut Indonesia ditargetkan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.


DOKUMENTASI



Click to comment