Kajian Rutin Mingguan (KARUNG) #4


 

NOTULENSI KAJIAN RUTIN MINGGUAN (KARUNG).

Tema               : “Ekonomi Islam Vs Ekonomi Konvensional”

Tanggal           : 07 Mei 2021

Waktu                         : 15.30– Selesai

Tempat            : via google Meet

Pemateri          : Chrisna Ariwijaya

Moderator       : Mochamad Reza Adiyanto

Notulis            : Sri Wahyuni

Penyampaian dan penyajian materi :

Bank syariah di waktu awal berdiri belum familiar, dibutuhkan  banyak literasi untuk mengembangkannya. Hal ini menjadi tantangan terberat dalam mensosialisasi perbankan syariah di masyarakat. Fungsi literasi yaitu untuk memberikan edukasi dan memberikan sosialisasi. Banyak pemahaman dari masyarakat bahwa perbankan konvensional dengan perbankan syariah sama saja. Padahal berbeda yaitu di akad, banyak masyarakat berfikr jika akad bisa dimudahkan. Juga berbeda di produkya, masyarakat berfikir jika pada produk sama saja menggunakan persentase. Hal tersebutlah yang menjadi tantangan bagi perbankan syariah. Beberapa tahun terakhir kesadaran hidup secara syariah sudah mulai terasa perubahannya. Banyak ditemukan nasabah sudah mulai memecah rekeningnya ke perbankan syariah walaupun tidak seratus persen semua rekeningnya menggunakan syariah.

 

 

Kenapa harus benk syariah?

Karena akadnya saja sudah berbeda. Banyak akad produk dalam perbankan syariah.

Dalam syariah semua produk ketika di louncing harus melewati proses pengawasan dari dewan pengawas syariah. Baik pada tingkat bank syariah maupun tingka BI (OJK). Jadi pengawasannya berlipat. Misalnya tabungan haji, sebelum mengeluarkan produk tersebut harus melewati pengecekan terlebih dahulu oleh dewan pengawas syariah. DPS tidak asal diangkat saja hanya berlatar belakang dapat mengaji namun DPS  ada yang berasal dari anggota MUI. Jika dalam tingkat DPS pada bank syariah lolos maka uji produk tersebut akan dilanjutkan pada DPS tingkat nasional. Hal ini membuktikan bahwa untuk mengeluarkan suatu produk penawasannya sangat ketat agar produk yang akan dikeluarkan perbankan syariah sesuai dengan syariat islam.

Secara garis besar setiap perbankan syariah  mempunyai 3 pilihan besar produk, yaitu pada produk pendanaan :

1.      Tabungan : pada produk ini uang nasabah sewaktu-waktu dapat diambil hanya dengan mengisi form slip penarikan atau dapat langsung ke ATM center. Bahkan dapat melakukan tanpa kartu  ATM ketika penarikan hanya dengan memakai m-banking melaui fitur tarik tunai. Dalam tabungan ini terdapat akad mudharabah dan wadia’ah. Dari tabungan nasabah akan digunakan untuk pembiayaan (ijarh, mudharabah dll.) dan pastinya pembiayaan tersebut memperhatikan syariat islam.

2.      Giro :

3.      Deposito : pada produk ini dapat diambil dalam jangka waktu tertentu yaitu 1bulan, 3 bulan, 6 bulan ,dan 12 bulan. Dalam produk ini terdapat akad deposito mudharabah, pengelolaan dana ini diserahkan sepenunya kepada perbankan syariah selaku mudharrib. Dan dari dana tersebut juga akan dialokasikan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan yang sesuai dengan hukum islam.

Dalam perbankan syariah terdapat layanan gadai yang telah mendapat izin dari OJK, gaidai ini sudah sesuai syariah. Gadai tersebut bkan gadai kebanyakan namun khusus gadai emas.

Investasi dari nasabah akan kembali dalam bentuk pembiayaan, baik pembiayaan jual beli, mudharabah,  sewa dan lain-lainnya. Dari pembiayaan tersebut perbankan syariah mendapatkan profit. Dari pembiayaanlah perbankan mendapatkan pendapatan dalam bentuk  margin. Dari margin tersebut kemdian dikurangi semua biaya sehingga dihasilkanlah laba. Dari laba inilah akan dialokasikan kepada nasabah.

Dalam peminjaman di syariah diterapkan denda namun tujuannya agar nasabah disiplin. Ketika denda tersebut muncul denda tersebut masuk ke dana sosial dimana dana denda tersebut bersama ZIS akan digunakan dialokasikan untuk pembangunan masjid, dibagikan orang tidak mampu dll. Dana hasil ZIS dapat disalurkan melalui fitur (terdapat pilihan lembag amil zakat)  sesuai dengan pilihan nasabah.

Perbedaan yang paling mencolok?

Masyarakat saat ini sudah mulai mendengar mengenai perbankan syariah. Dahulu, masyarakat mengira bahwa bank syariah adalah bank gelap namun dengan terus melakukan sosialisasi khusunya pada majlis,  sekarang sudah mulai memberikan pegetahuan pada masyarakat. Saat ini banyak produk yang sudah mulai menambahkan kata “syariah” pada produk mereka. Dengan literasi yang semakin banyak membuat anggapan masyarakat menjadi perhatian masyarkat saat ini.

Selain literasi dari masyarakat, tantangan apa yang menjadi hambatan dalam berkembangnya dalam bersyariah?

Walupun memiliki niatan untuk bersyariah, masyarakt tidak mau mendapat bunga ataupun denda. Persepsi masyarakat belum 100% percaya bahwa bank syariah sesuai syariah padahal sudah mendapat fatwa dari DSN MUI.  Ada juga masyarakat berfikiran rasional, akan berpindah ke syariah jika berkeuntungan dari bank konvensional atau lainnya. Dan dalam suatu instansi pun belum bisa mencapai sratus persen syariah dikarenakan beberapa hal, mungkin amanah dari nasabah yang harus berhubungan dengan bank konvensional atau mungkin perintah dari atasan.

 

 

Produk yang cocok untuk mahasiswa yang mudah digunakan dan bisa untuk investasi dan dengan keuntungan yang menjanjikan?

Yang termudah bagi kita bervinvestasi saat ini tanpa melihat usia dan gender adalah dengan membeli EMAS. E-Mas (investasi emas)à khususnya emas batangan merupakan instrumen investasi. Emas merupakan fasilitas rekening di Mandiri syariah Mobile berbasis titipan denga saldo minum Rp 50.000 (0,001 gram) dan bisa ditarik dengan bentuk fisik. Dapat beli secara cash emas dengan akad wadiah yad amanah  dengan saldo gram emas bukan nilai rupianya. Dan pembeliannya dalam bentuk bahan baku. E-mas ini plot dalam bentuk antam.

Untuk memudahkan dalam transaksi jual beli emas sangat mudah, yakni dengan fitur M-Banking dapat sekaligus membeli, menjual maupun transfer mas. Jika ingin dijual dan ingin mengetahui harganya, semua informasi dapat diketahui langsung melalui fitur M-Banking.

 

Sesi tanya jawab

1.      Pertanyaan dari saudara Khoiriyatul Akhir

Pertanyaan : apa yang menjadi daya saing utama dari bank syariah  lokal dibanding dengan bank syariah asing?

Jawaban :

Banyak perusahaan asing yang masuk dan membeli perusahaan dalam negeri, namun bank syariah ini masih dimiliki oleh anak bangsa (dimiliki lokal), mengenai daya saing tentu saja mengikuti potensi lokal dan karena yang lebih tahu mengenai potensi daerah itu sudah pasti adalah masyarakat lokal, dan dengan hal ini bank syariah lebih unggul dibanding asing. Suku bunga yang ada pada perbankan sudah ditentukan ole BI. Dengan kebijakan oleh BI daya saing bank lokal masih cukup kuat dibanding bank asing. Dapat juga dilihat dari kantor cabangnya, masih lebih banyak  bank syariah yang tersebar di seluruh indonesia dibandingakan bank asing. Dan dari segi Tekologi juga ga kalah, perbankan syariah memliki m-banking, fitur notifikasi, sms banking

2.      Pertanyaan dari saudara Muslimatull mila

Pertanyaan: Mengapa masyarakat indonesia yang mayoritas islam,  banyak yang memilih atau tertarik terhadap ekonomi konvensional?

Jawaban :

Dari data yang dapat dilihat pertumbuhan perbankan syariah jauh lebih kecil  dari perbankan konvensional. Dengan adanya teknologi yaitu digital banking akan mempersempit jarak (GAP). Khususnya daerah plosok, jauh dari fasilitas, susah untuk bertransaksi. Dengan adanya M-Bangking sangat mempermudah nasabah untuk bertransaksi.

3.      Pertanyaan dari saudara Aulia

Pertanyaan : Dalam investasi emas tersebut saya sempat melihat bahwa dlam syarat dan ketentuan nasabah memerlukan NPWP, apabila mahasiswa ingin membuka investasi emas tersebut apakah wajib memiliki NPWP terlebih dahulu ?

Jawaban :  jika masih berada dibawah pengawasan orang tua dapat menggunakan NPWP Orang tua, jika orang tua tidak  mempuyai NPWP maka dapat dikosongi.

4.      Pertanyaan dari saudara Muthohirin

Pertanyaan: Yang membedakan fitur e-emas di BSI dengan yang ada di market place yang banyak juga menawarkan tabungan emas? Karena saya sendiri lebih mengutamakan keamanan?

Jawaban :

Bank syariah telah bekerjasama dengan pegadaian.  Jadi Pada saat transaksi akan tercantum harga emas hari ini untuk transaksi. Dengan hal ini akan jauh dari kata gharar.Untuk pengiriman, jika sudah clear dapat diambil di cabang BSI (jika ingin menarik).

 

 

5.      Pertanyaan dari saudara nur aini islamiyah

Pertanyaan : Di Indonesia saat ini masih menggunakan sistem ekonomi konvensional. Apakah ada tantangan khusus yang dialami oleh BSI terkait adanya kebijakan kebijakan perekonomian di Indonesia?

Jawaban :

Dalam konvensional mengacu pada suku bunga, dimana dapat menentukan suku bunga pinjamn sehingga dapat menentukan berapa keuntungan kedepannya. Sedangkan di syariah mengacu pada pembiayaan yang di berikan kepada masyarakat, dan dari pembiayan tersebut akan mendaptkan margin sehingga margin tersebut akan dkembalikan ke dana nasabah. Sistemnya saja juga sudah berbeda, bagamana bank syariah meberikan bagi hasilnya kepada nasabah.

 

Kesimpulan :

Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat sesuai dengan syariah islam. Dari produk-produk yang dikeluarkan harus melalui pengawasan yang ketat dari Dewan Pengawas Syariah baik DPS tingkat bank syariah tersebut maupun tingkat nasional sehingga produk yang dikeluarkan tidak melnceng dari syariat islam. Terdapat tiga pilihan besar setiap perbankan syariah yaitu melalui produk pendanaan dimana ada tabungan, deposito dan giro. Yang masing-masing produk memiliki akad. Pentingnya literasi bagi masyarakat akan membuat perbankan syariah semakin berkembang, selain itu dengan memanfaatkan teknologi (M-Banking) dengan berbagai fitur akan memperkuat daya saing serta memperkecil GAP khususnya daerah plosok yan jauh dari fasilitas seperti ATM center. Dalam perbankan syariah mendapatkan pendapatan dari pembiayaan, dimana dari pembiayaan yang disalurkan akan dibagikan kepada investasi nasabah, untuk mendisiplikan nasabah,perbankan syariah memberlakukan denda, namun dana dari denda tersebut akan digabungkan dengan dana ZIS dan akan dialokasikan untuk pembangunan masjid, dibagikan kepada orang tidak mampu, disalurkan pada anak yatim dan lain sebagainya.

DOKUMENTASI



Click to comment