NOTULENSI KAJIAN RUTIN
MINGGUAN (KARUNG).
Tema : “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
(SPEI)”
Tanggal : 22 Mei 2021
Waktu : 15.30– Selesai
Tempat : via google Meet
Pemateri : A'an Dwi Amrulloh
Moderator : Rio Prasetyawan
Notulis : Anjela Kriskurnia
Penyampaian
dan penyajian materi :
Sejarah Pemikiran Ekonomi
Kontribusi kaum muslim sangat besar
terhadap perkembangan dan peradaban ekonomi islam. Ada banyak sekali tokoh
pemikir ekonomi muslim yang kontribusinya sangat besar terhadap perkembangan
ekonomi islam sampai saat ini. Salah satunya adalah Ibnu Sina. Sedangkan, di
barat dikenal dengan sebutan Avisena.
M.
Nejatullah Siddiqi menguraikan sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam tiga fase,
yaitu:
1. Fase awal (abad awal sampai 11
M)
Yaitu fase dasar ekonomi islam.
v Sahabat Zaid bin Ali (80-120 H/699-738 M)
Zaid bin Ali memiliki
pandangan bahwa penjualan suatu barang secara kredit dengan harga yang lebih
tinggi daripada harga tunai (cash) maka, menjadi ual beli yang sah. Dan dengan
syarat prinsip saling ridho dan rela antara kedua pihak. Sehingga Zaid bin Ali
merupakan pencetus sistem kredit. Zaid bin Ali melarang jual beli riba.
v Abu
Hanifah (80-150 H/699-767 M)
Kitabnya Al Musnad dan Fiqh Al Akbar yaitu tentang Jual
beli salam (jual beli pesanan).
v Abu
Yusuf (113-182 H/ 731-798 M)
Kitab
yang paling terkenal adalah Al Kharaj yang membahas tentang perpajakan.
v Muhammad
bin Al Hasan Al Syaibani (132-189 H/ 750-804 M)
Ada beberapa kitab
yaitu Al Ikhtisab fi Rizqi Al Musthatab dan Al Kasb (kerja). Kitab yang
terkenal membahas tentang kerja.
v Ibnu
Miskawih (w.421 H/1030M)
Kitab al-Anwal.
2. Fase kedua
Yaitu disebut fase kemajuan pada
abad ke 11-15 Masehi, dimana sistem ekonomi semakin berkembang dan terdapat
banyak tokoh yang berjasa besar dalam pengembangan ekonomi islam pada fase
kedua ini.
v Al Ghazali (451-505 H/1055-1111 M)
Kitab Ihya ulumuddin
yang paling terkenal yaitu membahas tentang mekanisme pasar.
v Ibnu
Taimiyah (w. 728 H/1328 M)
Kitab Al Hisbah fi Al
Islam.
v Al Maqrizi (845 H/1441 M)
Kitab: Ighatsah Al
Ummah bi Kasyf Al Ghummah.
v Ibnu Khaldun
Kitab yang terkenal
adalah Kitab Muqadimah.
3. Fase ketiga 1.446-1932 Masehi
Yaitu fase stagnasi (tertutupnya
pintu ijtihad). Terjadi kemunduran dari fase kedua bisa diartikan kurang
berkembang dari fase kedua. Namun, tidak menurunkan adanya eksistensi ekonomi
islam itu sendiri. Ada beberapa tokoh pada fase ketiga:
v Shah Wali Allah
v Jamaluddin
Al Afghani
v Muhammad Abduh
v Muhammad Iqbal
Bagaimana Kebijakan Ekonomi pada
Zaman Rasulullah?
Banyak kebijakan pada zaman
Rasulullah bertujuan untuk kesejahteraan umatnya. Ada beberapa kebijakan
diantaranya:
1.
Membangun
masjid dan Merehabilitasi kaum muhajirin
Kenapa
membangun masjid? Pada zaman itu masjid sangat dibutuhkan, selain untuk
beribadah juga untuk kegiatan yang lainnya.
2. Membuat
konstitusi negara
3. Meletakkan
dasar sistem keuangan negara
Sumber-sumber pendapatan negara:
Pendapatan negara juga dibedakan
menjadi pendapatan primer dan pendapatan sekunder. Pendapatan primer diantaranya:
1. Ghanimah
2. Zakat
Mal dan ushr (zakat pertanian)
3. Ushr
4. Fa'i
5. Kharaj
dan Jizyah
Pendapatan primer dibagi lagi
menjadi 2 yaitu pendapatan umum dan pendapatan dari non muslim. Pendapatan umum
yaitu seacara umum berdasarkan konstitusi negara. Sedangkan, non muslim seperti
kharaj dan jizyah. Jizyah merupakan pajak yang dikenakan kepada non muslim
(ahli kitab) sebagai jaminan perlindungan jiwa. Kemudian, perlindungan harta
milik, kebebasan beribadah merupakan pengecualian wajib militer besarnya 1
dinar per tahun untuk setiap orang laki-laki. Sedangkan, kharaj adalah pajak
tanah yang dipungut dari non muslim.
Ghanimah adalah harta yang diperoleh
kaum muslim yang melalui pertempuran. Sedangkan, Fa'I adalah harta yang
diperoleh kaum muslim tanpa melalui pertempuran.
Pendapatan sekunder meliputi:
1. Pinjaman
2. Tebusan
3. Amwal
Fadilah
4. Nawaib
5. Wakaf
6. Zakat
Fitrah
7. Khums
8. Sedekah Lain (kafarat)
9. Hadiah
Apa saja sumber-sumber pengeluaran
negara?
Sumber
pengeluaran negara dibagi menjadi 2 yaitu primer dan sekunder.
Pengeluaran primer meliputi:
1.
Biaya perjalanan seperti persenjataan,
unta, dan persediaan.
2.
Penyaluran zakat dan ushr kepada yang
berhak menerimanya menurut Al-Qur’an, termasuk para pemungut zakat.
3.
Pembayaran gaji untuk wali, qadi, guru,
imam, muadzin, dan pejabat negara lainnya.
4.
Pembayaran upah para sukarelawan.
5.
Pembayaran utang negara.
6.
Bantuan untuk musafir.
Sedangkan, pengeluaran sekunder
meliputi:
7. Bantuan
untuk orang yang belajar agama di Madinah.
8. Hiburan
untuk para delegasi keagamaan.
9. Hiburan
untuk para utusan suku dan negara serta biaya perjalanan mereka.
10. Hadiah
untuk pemerintah negara lain.
11. Pembayaran
untuk pembebasan kaum muslimin yang menjadi budak.
12. Pembayaran
denda atas mereka yang terbunuh tidak sengaja oleh pasukan kaum muslimin.
13. Pembayran
utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin.
14. Pembayaran
tunjangan untuk orang miskin.
15. Tunjangan
untuk sanak saudara Rasulullah.
16. Pengeluaran
rumah tangga Rasulullah.
Kebijakan Ekonomi zaman Khulafaur
Rasyidin:
v
Abu Bakar Ash Shidiq (11-13 H/632-634 M)
Ada beberapa kebijakan yang dibuat pada zaman Abu Bakar Ash Shidiq
yaitu:
1.
Memerangi orang yang tidak membayar
zakat.
Pada zaman beliau pajak
menjadi rukun islam sehingga pajak sangat ditekankan dan dijunjung tinggi.
Memerangi dengan cara memberi kesadaran kepada mereka.
2.
Membagikan harta baitul mal secara sama
rata (prinsip kesamarataan).
v Umar
bin Khattab (13-23 H/634-644 M)
1.
Mendirikan baitul mal pusat dan daerah.
Baitul mal menjadi
tempat untuk pengumpulan pendapatan negara yang meliputi penerimaan dan
pengeluaran. Sehingga didirikan dan dikembangkan di pusat dan daerah-daerah.
2. Menerapkan
prinsip keutamaan dalam membagikan harta baitul mal (tidak sama rata).
3. Menyediakan
dana cadangan di baitul mal.
4. Mendirikan
Al Divan (badan yang bertugas mengurusi pembayaran tunjangan dan pension).
5. Mendirikan
Komite Nassab (badan yang bertugas melakukan sensus penduduk).
6. Membangun
infrastruktur (Kanal di Mesir).
7.
Menerapkan zakat kuda.
v Utsman
bin Affan (23-35 H/644-656 M)
1. Menaikkan
gaji dan tunjangan.
2. Membangun
angkatan laut.
3.
Menerapkan prinsip keutamaan dalam
membagikan harta baitul mal (tidak sama rata).
v Ali
bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)
1. Mendirikan
syurthah (kepolisian).
Sebelumnya sudah ada
namun pertama diresmikan pada masanya Ali bin Abi Thalib.
2. Menghapus pengeluaran angkatan laut.
3. Membubuhkan
lambang Islam pada dinar (uang emas) dan dirham (uang perak).
4.
Menerapkan prinsip kesamarataan dalam
membagikan harta baitul mal.
Apa
Pentingnya Mempelajari Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam?
Kita perlu memahami pentingnya
mempelajari sejarah pemikiran ekonomi islam. Yaitu:
1. Menambah
pengetahuan dan kekaguman terhadap Islam.
Banyaknya tokoh-tokoh
ekonomi islam yang kebijakannya dipakai hingga saat ini. Karena, dalam ekonomi
Islam, semuanya diatur secara sistematis dan tidak hanya memikirkan bagaimana
aktivitas ekonomi yang semata mata mencari keuntungan. Adanya prinsip saling
ridho, sukarela.
2. Mengetahui
dimensi kebaikan dalam bertransaksi
Dimensi kebaikan akan
muncul dalam transaksi contonya keadilan, kesetaraan, dan lainnya. Karena
ekonomi Islam menekankan pada konsep ekonomi yang sesuai dengan aturan Allah
SWT dalam Al Quran dan juga merujuk kepada hadist nabi.
3. Mengetahui
bagaimana mekanisme ekonomi Islam
Karena
kita sebagai ekonom rabbani harus mengetahui dan mengimplementasikan. Yaitu
bisa mengelola atau menjalankan etika dalam melakukan aktivitas ekonomi
seperti berdagang dan berbisnis
4. Mengerti
bahwa berbisnis ada kode etik.
Dalam
bermuamalah ada beberapa kode etik yang harus dilakukan seperti:
1) Punya iktikad baik dalam memulai usaha.
2) Fokus pada bisnis dan menjalankan kewajibannya.
3) Bukan sebagai penghambat dalam beribadah kepada Allah
SWT.
Apa Ibrah Meneladani Tokoh Pemikir
Ekonomi Islam?
Hal
yang dipetik dalam meneladani tokoh pemikir ekonomi islam:
1. Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Dengan cara melihat bagaimana kontribusi tokoh ekonomi islam.
2.
Memiliki Inspirasi dalam
berperilaku di kehidupan sehari-hari. Sebagai
panutan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti semangat dalam berbisnis, menuntut
ilmu, mempelajari ekonomi islam, dll.
3.
Semangat dalam menjalankan
kehidupan, khususnya dalam memperjuangkan ekonomi islam. Sebagai seorang ekonom rabbani harus memiliki semangat dan jangan
berhenti untuk memperjuangkan, mengedepankan, dan mendakwahkan ekonomi islam.
4.
Meningkatkan Ghirah khazanah
keilmuan. Dengan melihat kontribusi
kita memiliki semangat dalam menuntut ilmu dimanapun dan dalam keadaan apapun.
5.
Sebagai wujud rasa syukur dan
Muhasabah diri atas pencapaian saat ini.
Kita menjadi tahu bagaimana kita memperbaiki diri agar menjadi lebih baik
lagi.
“Sejarah adalah guru terbaik,
demikian pepatah Yunani Kuno.”
Hal itu berlaku pula bagi kaum
Muslimin. Banyak ibrah atau pelajaran yang dapat dipetik dari sejarah masa lalu
untuk masa kini dan masa mendatang.
Sesi tanya jawab
1.
Pertanyaan
dari saudara Lusiyanti
Pertanyaan : Mengapa
kita perlu mempelajari sejarah ekonomi islam?
Jawaban :
Ada beberapa alas an kita perlu memperlajari ekonomi islam. Pertama, kita
mengetahui asal-usul sejarah kebijakan ekonomi saat ini yang kita rasakan. Oleh
karena itu, sejarah sangat perlu kita pelajari sehingga bukan sekedar cerita
ataupun ulasan saja. Ada banyak sekali tokoh ekonomi islam yang membuat
kebijakan ekonomi, sistem perekonomian, dan tidak hanya di kebijakan ekonomi.
Kemudian disisi lain, kita mempelajari tokoh-tokoh yang berpengaruh dan
memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perkembangan ekonomi islam hingga
saat ini dan dikenal disemua kalangan masyarakat. Tokoh ekonomi islam sangat
memperhatikan bagaimana kebijakan yang dibuat berdampak pada saat ini dan masa
akan mendatang. Selanjutnya, kita mengetahui prinsip-prinsip perkembangan
ekonomi islam hingga saat ini. Sehingga, mempelajari sejarah ekonomi islam
sangat penting.
2.
Pertanyaan
dari saudara Abdullah
Pertanyaan: Apabila
ada seseorang setelah mempelajari sejarah pemikiran ekonomi islam itu terlalu
fanatik dari yang ia pelajari, sehingga dia membid’ahkan apa yang ada di
ekonomi konvensional, menurut kakak bagaimana?
Jawaban :
Salah satu manfaat
Ketika kita mempelajari ekonomi islam banyak sekali manfaat dan pelajaran yang
dipetik dan bisa diterapkan. Namun, kita mengetahui batasan-batasan dari apa
yang seharusnya dan apa yang tidak dilakukan. Semisal, kita sudah mengetahui
konsep ekonomi syariah mengenai hukum riba kita boleh meyakininya namun, kita
juga harus melihat situasinya dengan perkembangan saat ini. Bukan berarti pada
zaman dulu tidak memperhatikan zaman sekarang namun dikarenakan terjadi
perkembangan dari perubahan yang dilakukan. Bukan berarti kita berfanatik dari
kontribusi ekonomi islam, bukan berarti kita mendiskrimanasi ekonomi islam.
Intinya kita harus memahami kebijakan yang dulu dan tidak melupakan
perkembangan dari situasi yang saat ini.
3.
Pertanyaan
dari saudara Irma Fitri
Pertanyaan : Izin
bertanya, apa tantangan ekonomi islam dari zaman serba digital seperti ini.
Lalu, seperti apa kita menanggapinya?
Jawaban : Tantangan ekonomi islam mulai dari internal yaitu diri
kita sendiri. Apakah kita percaya dengan adanya sistem ekonomi islam, apakah
kita melakukan sistem ekonomi islam dengan baik, kemudian apakah kita sudah mengimplementisikan
kebijakan ekonomi islam? Jadi, itu merupakan tantangan terbesar dari ekonomi
islam. Yang harus dilakukan yaitu meyakini dari ekonomi islam dan apa yang
orang lain kehendaki, kita tidak bisa memaksakan kehendak dari atas semua yang
kita yakini dan kita harus memberi kebebasan orang untuk memilih. Namun, kita
juga harus tetap mendakwahkan ekonomi islam.
4.
Pertanyaan
dari saudara Rio Prasetyawan
Pertanyaan : Melihat dari sejarah pemikiran ekonomi islam kok
sepertinya menghilang dari awalnya dulu kalah dari ekonomi barat. Apakah
sebabnya kok menghilang dan didominasi dari pemikiran ekonomi barat?
Jawaban :
Banyak sekali tokoh
ekonomi muslim yang kontribusinya sangat besar dan berjasa. Salah satunya Ibnu
Sina, namun masih kalah dengan barat. Di barat sangat dikenal yaitu Avisena
daripada Ibnu Sina. Kontribusi yang kurang yaitu dalam mendakwahkan ekonomi
islam baik dari internal maupun ke orang lain. Kesalahan terletak dari umat
islam, yang hanya sekedar tahu namun tidak di artikulasikan bahwa kaum muslimin
yang lebih berkontribusi lebih terhadap kebijakan ekonomi yang saat ini kita
rasakan. Barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan
penghargaan yang layak atas kontribusi penghargaan lain bagi kemajuan
pengetahuan umat manusia. Jadi, ketika
tangan dari ekonomi islam melemah maka barat semakin menonjolkan sisi
kekuatannya.
Kesimpulan :
Kontribusi kaum muslim sangat besar
terhadap perkembangan dan peradaban ekonomi islam. Ada banyak sekali tokoh
pemikir ekonomi muslim yang kontribusinya sangat besar terhadap perkembangan
ekonomi islam sampai saat ini. Salah satunya adalah Ibnu Sina. Sedangkan, di
barat dikenal dengan sebutan Avisena.
Closing Statement:
Kita harus mengetahui sejarah dan pencetus dari kebijakan ekonomi islam
yang hingga saat ini kita rasakan. Dan setelah kita mempelajari sejarah ekonomi
islam kita harus mengambil ibrah. Dan kita harus mendakwahkan ekonomi islam
dimanapun, kapanpun, dan dalam keadaan apapun. Karena ekonomi islam sudah
diatur dengan sedemikan rupa menurut Al-Qur’an dan Hadist. Sehingga kita harus
memperjuangkan dengan cara meneruskan dan mendakwahkan dari apa yang diberikan
tokoh-tokoh islam terdahulu.